THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Sabtu, 01 Oktober 2011

KOPERASI


SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KOPERASI



Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
       Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).  Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.  Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.  Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
       Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
       Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
       Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.[8] Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
       Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
       Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
       Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
       Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
       Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
       Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

1.  mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.  menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.  menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

       Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

1.  Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.  Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.  Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.  Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

       Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.  kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.  pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.  pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

       Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.  menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.  memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.  memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
      
       Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.


BENTUK – BENTUK KOPERASI


       JENIS KOPERASI (PP 60 TAHUN 1959)
       a. Koperasi Desa
       b. Koperasi Pertanian
       c. Koperasi Peternakan
       d. Koperasi Perikanan
       e. Koperasi Kerajinan/Industri
       f.  Koperasi Simpan Pinjam
       g. Koperasi Konsumsi
      
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
       a. Koperasi pemakaian
       b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
       c. Koperasi Simpan Pinjam    

Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 /67 tentang  Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)
  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

       Jenis Koperasi menurut bidang usahanya :
       1.Koperasi Konsumsi
       Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
       Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan                 kualitas yang baik dan harga yang layak.
       2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan
Tujuan :
-                   Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
-                   Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
-                   Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka
3. Koperasi Produksi
koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi

2 macam koperasi produksi :
- Kop produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
- Kop produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri

4. Koperasi Jasa
 Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum

5. Kop Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
   Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian

Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan
1. Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)
koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi


2. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)
koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi para anggota

BENTUK KOPERASI (PP No. 60 /  1959)
a. Koperasi  Primer
       b. Koperasi Pusat
       c. Koperasi Gabungan
       d. Koperasi Induk
       Dalam hal ini, bentuk Koperasi  masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
(Sesuai PP 60 Tahun 1959)
•         Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
•         Di tiap Daerah  Tingkat II ditumbuhkan  Pusat Koperasi
•         Di tiap  Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
•         Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

KOPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER
•         Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
•         Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

WILAYAH KOPERASI
      SMP N 12 BEKASI
       Sekolah Menengah Pertama ini yang berada di  Jl. Pulo Sirih Raya Taman Galaxy, Pekayon jaya - kode Pos 17148, Bekasi Selatan. Sekolah ini mempunyai Koperasi Sekolah yang memberikan layanan kebutuhan siswa maupun guru & Karyawan berkaitan dengan beragam kebutuhan pembelajaran di sekolah seperti beragam kebutuhan siswa yang menyangkut buku pelajaran, alat tulis, pakaian seragam, dan aneka perlengkapan sekolah.

SMPN 1 BEKASI
Koperasi SMPN 1 Bekasi selain melayani kebutuhan siswa, dan guru juga bergerak dalam simpan pinjam (untuk guru dan karyawan). Selain tersedianya koperasi di sekolah ini, tetapi di SMPN 1 Bekasi juga diadakan kantin kejujuran. Dengan adanya kantin kejujuran ini para siswa dapat melatih diri atau bersikap jujur, yang di urus lansung oleh para siswanya. Berapa tahun lalu Bapak Walikota Bekasi Mochtar Mohammad bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkunjung ke SMPN 1 Bekasi di Jalan KH. Agus Salim No. 138. Kedatangan Beliau disambut hangat oleh Kepala SMPN 1 Bekasi bersama staf. Rombongan langsung menuju Lokasi Kantin Kejujuran, sebelumnya sambil lalu Beliau sempat melihat proses KBM di kelas yang dilaluinya. Sesampai di Lokasi Beliau langsung berbincang-bincang dengan Pembina Kantin Kejujuran Ibu Iin Nurbaini beserta bebrapa orang siswa yang sedang memeriksa pembukuan Kantin. Buku tersebut ditunjukkan kepada Beliau dan ditandatangani. Harapan Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan adalah bahwa dengan adanya Kantin Kejujuran maka akan tercipta generasi bangsa yang jujur dan bermartabat, jauh dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tentunya dengan harapan ini terkandung makna bahwa Kantin Kejujuran jangan hanya mengutamakan kepentingan bisnis semata. Mudah-mudahan apa yang diharapkan oleh Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan tercapai, Amin.

Sumber :




NAMA   : SAFIRA SHAFA
KELAS  : 2 EB 20
NPM      : 26210323
MATA KULIAH : EKONOMI KOPERASI#

Senin, 08 Agustus 2011

MISS YOU ♥

I love my dad, for me he is the greatest dad in the world. I always remember the time when with him, sometimes I miss the time when it.  Missed his jokes, his laughter, and his smile. I always pray for him, hopefully dad was always happy there.  please protect my dad in there Oh god, I knew he would see me and keeping me from there,  please tell him that I love and miss him.
 -i always you papap-

Kamis, 04 Agustus 2011

LOVE YA!


Yang Tidak Bisa Diucapkan Oleh Papa

Sebenarnya Artikel ini sudah lama. Dan saya tahu dari teman saya. Saya hanya ingin mencoba share saja kepada kalian yang belum membacanya. http://www.mindtalk.com/img/emoticons/lucu/smile.gif
Biasanya, bagi seorang anak perempuan yang sudah dewasa, yang sedang bekerja diperantauan, yang ikut suaminya merantau di luar kota atau luar negeri, yang sedang bersekolah atau kuliah jauh dari kedua orang tuanya…..
Akan sering merasa kangen sekali dengan Mamanya..
Lalu bagaimana dengan Papa?
Mungkin karena Mama lebih sering menelepon untuk menanyakan keadaanmu setiap hari, tapi tahukah kamu, jika ternyata Papa-lah yang mengingatkan Mama untuk menelponmu?
Mungkin dulu sewaktu kamu kecil, Mama-lah yang lebih sering mengajakmu
bercerita atau berdongeng, tapi tahukah kamu, bahwa sepulang Papa bekerja dan dengan wajah lelah Papa selalu menanyakan pada Mama tentang kabarmu dan apa yang kau lakukan seharian?
Pada saat dirimu masih seorang anak perempuan kecil. Papa biasanya mengajari putri kecilnya naik sepeda. Dan setelah Papa mengganggapmu bisa, Papa akan melepaskan roda bantu di sepedamu… Kemudian Mama bilang : “Jangan dulu Papa, jangan dilepas dulu roda bantunya” , Mama takut putri manisnya terjatuh lalu terluka….
Tapi sadarkah kamu? Bahwa Papa dengan yakin akan membiarkanmu, menatapmu, dan menjagamu mengayuh sepeda dengan seksama karena dia tahu putri kecilnya PASTI BISA.
Pada saat kamu menangis merengek meminta boneka atau mainan yang baru, Mama menatapmu iba. Tetapi Papa akan mengatakan dengan tegas : “Boleh, kita beli nanti, tapi tidak sekarang” Tahukah kamu, Papa melakukan itu karena Papa tidak ingin kamu menjadi anak yang manja dengan semua tuntutan yang selalu dapat dipenuhi?
Saat kamu sakit pilek, Papa yang terlalu khawatir sampai kadang sedikit membentak dengan berkata : “Sudah di bilang! kamu jangan minum air dingin!”. Berbeda dengan Mama yang memperhatikan dan menasihatimu dengan lembut.
Ketahuilah, saat itu Papa benar-benar mengkhawatirkan keadaanmu.
Ketika Beranjak Remaja. Ketika kamu sudah beranjak remaja. Kamu mulai menuntut pada Papa untuk dapat izin keluar malam, dan Papa bersikap tegas dan mengatakan: “Tidak boleh!”.
Tahukah kamu, bahwa Papa melakukan itu untuk menjagamu? Karena bagi Papa, kamu adalah sesuatu yang sangat – sangat luar biasa berharga. Setelah itu kamu marah pada Papa, dan masuk ke kamar sambil membanting pintu…
Dan yang datang mengetok pintu dan membujukmu agar tidak marah adalah Mama. Tahukah kamu, bahwa saat itu Papa memejamkan matanya dan menahan gejolak dalam batinnya, Bahwa Papa sangat ingin mengikuti keinginanmu, Tapi lagi-lagi dia HARUS menjagamu?
Ketika saat seorang cowok mulai sering menelponmu, atau bahkan datang ke
rumah untuk menemuimu, Papa akan memasang wajah paling cool sedunia…. :’)
Papa sesekali menguping atau mengintip saat kamu sedang ngobrol berdua di ruang tamu.. Sadarkah kamu, kalau hati Papa merasa cemburu?
Saat kamu mulai lebih dipercaya, dan Papa melonggarkan sedikit peraturan
untuk keluar rumah untukmu, kamu akan memaksa untuk melanggar jam malamnya. Maka yang dilakukan Papa adalah duduk di ruang tamu, dan menunggumu pulang dengan hati yang sangat khawatir. Dan setelah perasaan khawatir itu berlarut – larut. Ketika melihat putri kecilnya pulang larut malam hati Papa akan mengeras dan Papa memarahimu.
Sadarkah kamu, bahwa ini karena hal yang di sangat ditakuti Papa akan segera datang? “Bahwa putri kecilnya akan segera pergi meninggalkan Papa”
Setelah lulus SMA, Papa akan sedikit memaksamu untuk menjadi seorang Dokter atau Insinyur. Ketahuilah, bahwa seluruh paksaan yang dilakukan Papa itu semata–mata hanya karena memikirkan masa depanmu nanti. Tapi toh Papa tetap tersenyum dan mendukungmu saat pilihanmu tidak sesuai dengan keinginan Papa
Ketika kamu menjadi gadis dewasa…. Dan kamu harus pergi kuliah dikota lain… Papa harus melepasmu di bandara. Tahukah kamu bahwa badan Papa terasa kaku untuk memelukmu? Papa hanya tersenyum sambil memberi nasehat ini – itu, dan menyuruhmu untuk berhati-hati. Padahal Papa ingin sekali menangis seperti Mama dan memelukmu erat-erat. Yang Papa lakukan hanya menghapus sedikit air mata di sudut matanya, dan menepuk pundakmu berkata “Jaga dirimu baik-baik ya sayang”.
Papa melakukan itu semua agar kamu KUAT….kuat untuk pergi dan menjadi
dewasa.
Disaat kamu butuh uang untuk membiayai uang semester dan kehidupanmu, orang pertama yang mengerutkan kening adalah Papa. Papa pasti berusaha keras mencari jalan agar anaknya bisa merasa sama dengan teman-temannya yang lain. Ketika permintaanmu bukan lagi sekedar meminta boneka baru, dan Papa tahu ia tidak bisa memberikan yang kamu inginkan…
Kata-kata yang keluar dari mulut Papa adalah : “Tidak…. Tidak bisa!” Padahal dalam batin Papa, Ia sangat ingin mengatakan “Iya sayang, nanti Papa belikan untukmu”. Tahukah kamu bahwa pada saat itu Papa merasa gagal membuat anaknya tersenyum?
Saatnya kamu diwisuda sebagai seorang sarjana. Papa adalah orang pertama yang berdiri dan memberi tepuk tangan untukmu. Papa akan tersenyum dengan bangga dan puas melihat “putri kecilnya yang tidak manja berhasil tumbuh dewasa, dan telah menjadi seseorang”
Sampai saat seorang teman Lelakimu datang ke rumah dan meminta izin pada Papa untuk mengambilmu darinya. Papa akan sangat berhati-hati memberikan izin.. Karena Papa tahu…. Bahwa lelaki itulah yang akan menggantikan posisinya nanti.
Dan akhirnya…. Ayah dan Anak Perempuannya Saat Ketika Menikah
Saat Papa melihatmu duduk di Panggung Pelaminan bersama seseorang Lelaki yang di anggapnya pantas menggantikannya, Papa pun tersenyum bahagia…. Apakah kamu mengetahui, di hari yang bahagia itu Papa pergi kebelakang panggung sebentar, dan menangis? Papa menangis karena papa sangat berbahagia, kemudian Papa berdoa…. Dalam lirih doanya kepada Tuhan, Papa berkata: “Ya Tuhan tugasku telah selesai dengan baik…. Putri kecilku yang lucu dan kucintai telah menjadi wanita yang cantik…. Bahagiakanlah ia bersama suaminya…”
Setelah itu Papa hanya bisa menunggu kedatanganmu bersama cucu-cucunya yang sesekali datang untuk menjenguk. Dengan rambut yang telah dan semakin memutih…. Dan badan serta lengan yang tak lagi kuat untuk menjagamu dari bahaya…. Papa telah menyelesaikan tugasnya….
Papa, Ayah, Bapak, atau Abah kita… Adalah sosok yang harus selalu terlihat kuat. Bahkan ketika dia tidak kuat untuk tidak menangis…Dia harus terlihat tegas bahkan saat dia ingin memanjakanmu. Dan dia adalah orang pertama yang selalu yakin bahwa “KAMU BISA” dalam segala hal..
Saya mendapatkan notes ini dari seorang teman, dan mungkin ada baiknya jika membagikannya kepada teman-teman yang lain.

Kamis, 26 Mei 2011

KEBIJAKAN PEMERINTAH

KEBIJAKAN PEMERINTAH DI INDONESIA

          Kebijakan ekonomi adalah mengacu pada tindakan sebuah kebijakan pemerintah dalam mengambil kebijakan atau keputusan di bidang ekonomi, kebijakan ini dapat pula mencakup didalamnya sistem untuk menetapkan sistem perpajakan, suku bunga dan anggaran pemerintah serta pasar tenaga kerja, kepemilikan nasional, dan otonomi daerah dari intervensi pemerintah ke dalam perekonomian.
Kadang kala kebijakan semacam ini sering terpengaruh juga oleh lembaga-lembaga internasional seperti International Monetary Fund atau Bank Dunia serta keyakinan politik dari pihak-pihak yang memegang kekuasaan negara saat itu.
          Kondisi ekonomi di Indonesia keadaan nya masih tidak stabil,sering juga keadaan ekonomi di Indonesia ini mengalami naik turun, inflasi dan beberapa kendala lainnya. Untuk mengatasi nya Pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia.
          Ini adalah beberapa kebijakan yang di berikan oleh Pemerintah di Indonesia :
  • Ø  Kebijakan Moneter
          Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
a. Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
b. Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.
c. Peningkatan cash ratio: Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar. 

  • Ø  Kebijakan Fiskal
          Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
a. Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
b. Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak.

  • Ø  Kebijakan Non Moneter
Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
a. Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
b. Menekan tingkat upah.
c. Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
d. Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
e. Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang). Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
f. Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi.
g. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
h. Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.

  • Ø  Kebijakan Sektor Riil
          Kebijakan sektor riil dapat dilakukan melalui instrument berikut:
a. Pemerintah menstimulus bank untuk memberikan kredit lebih spesifik kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Contohnya bank BRI mencanangkan tahun ini sebagai Microyear.
b. Menekan arus barang impor dengan cara menaikkan pajak.
c. Menstimulus masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri.