Sejarah akuntansi dari para akuntan memperlihatkan perubahan
yang terus-menerus. Pada awalnya akuntansi tidak lebih dari system pencatatan
ntuk jasa perbankan tertentu dn skema pemungutan pajak. Bersamaan dengan
perkembangannya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi dalam konteks global, maka beberapa ahli berpendapat bahwa secara
sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan diberbagai
negara.
Sangat
penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang
berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami
dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan
dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi
bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik
yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.
Munculnya
perusahaan modern merangsang pelaporan keuangan dan auditing periodik.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan
menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan
prosedurnya. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahamidan menganalisis mengapa
dan bagaimana system akunansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat
menganalisis apakah sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan
klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya.
Faktor yang mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional
Ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Politik dan
Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak
kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
·
Didalam dimensi Nilai Akuntansi yang
Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus
control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan profesional individu
dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan
dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus
fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan
fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus
optimisme.
4. Kerahasiaan versus transparansi
preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar
kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan
informasi terhadap public
NILAI AKUNTANSI
Gray
mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1. Profesionalisme
vs Statutory Control
Kemampuan untuk melakukan judgement
profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi
professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan
legal dan statutory control.
2. Uniformity
vs Flexibility
Kecenderungan untuk melakukan
praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan
dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan
kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism
vs Optimisme
Kecenderungan orang untuk
berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di
masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk
mengambil resiko.
4. Secrecery
vs Transparancy
Kecenderungan untuk melakukan
pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang
terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih
transparan dan terbuka.
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis
mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat
menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan
menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di
mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam
dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Perbedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh
investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan
yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi
rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan
Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar
dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.
Sumber :