Nama : Safira Shafa
NPM : 26210323
Kelas : 4EB20
Mata Kuliah : Akuntansi International#
AKUNTANSI KOMPARATIF
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip
akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di
seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin
penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation)
atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real
time basis.
Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan
penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik
akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
- Sistem
hukum
- Sumber
pendanaan
- Sistem
perpajakan
- Profesi
akuntan
- Teori
Akuntansi
- Accidents
of History
2. Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan
internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif
antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika
suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada
negara lainnya. Sebagai contoh,Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi
secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi
timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi
timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan
komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan
timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan
efisiensi tinggi.
Sumber :











0 komentar:
Posting Komentar