THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Senin, 10 Oktober 2011

TUGAS 2 : EKONOMI KOPERASI#

NAMA                : SAFIRA SHAFA

KELAS                : 2 EB 20
NPM                   : 26210323
MATA KULIAH : EKONOMI KOPERASI#


I.         PRINSIP KOPERASI
      Prinsip Munkner
-    Keanggotaan bersifat sukarela
-    Keanggotaan terbuka
-    Pengembangan anggota
-    Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
-    Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
-    Koperasi sbg kumpulan orang-orang
-    Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
-    Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
-    Perkumpulan dengan sukarela
-    Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
-    Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
-    Pendidikan anggota

·      Prinsip Rochdale
-    Pengawasan secara demokratis
-    Keanggotaan yang terbuka
-    Bunga atas modal dibatasi
-    Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
-    Penjualan sepenuhnya dengan tunai
-    Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
-    Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
-    Netral terhadap politik dan agama

·      Prinsip Raiffeisen
-    Swadaya
-    Daerah kerja terbatas
-    SHU untuk cadangan
-    Tanggung jawab anggota tidak terbatas
-    Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
-    Usaha hanya kepada anggota
-    Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

·    Prinsip Herman Schulze

-    Swadaya
-    Daerah kerja tak terbatas
-    SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
-    Tanggung jawab anggota terbatas
-    Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
-    Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

·    Prinsip ICA (International Cooperative Allience)

·    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967

-    Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
-    Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
-    Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
-    Adanya pembatasan bunga atas modal
-    Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
-    Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
-    Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

·    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
Dalam Bab III, bagian Kedua, Pasal (5) UU No 25 tahun 1992 diuraikan bahwa :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian;
f. Pendidikan Perkoperasian
g. Kerja sama antar koperasi
   Dalam Penjelasan dari Pasal (5) UU No. 25 Tahun 1992 tersebut, diuraikan bahwa prinsip koperasi adalah merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut, koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakkan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.
Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai badan usaha dan merupakan ciri khas serta jati diri koperasi. Dengan adanya prinsip tersebut, koperasi dapat dibedakan dari badan usaha lainnya, karena adanya:
a. Sifat kesuka relaan dalam keanggotaan koperasi.
Sifat ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun.
b. Adanya prinsip demokrasi.
Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakuakn atas kehendak keputusan para anggotanya. Kalau dikaji secara mendalam, prinsip atau asa koperasi tersebut merupakan penerimaan dari rumusan prinsip-prinsip seperti dirumuskan oleh international cooperative alliance (I.C.A) ata aliansi koperasi internasional.
Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai bahan usaha dan merupakan ciri khas serta jati diri koperasi. Dengan adanya prinsip tersebut, koperasi dapat dibedakan dari badan usaha lainnya, karena adanya :
1.   Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi.
Sifat ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan siapapun, sifat kesuka relaan ini juga mengandung arti bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi.
2.    Adanya prinsip demokrasi.
Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggotanya.
3.    Pembagian sisa hasil usaha berdasar atas prinsip keadilan dan asas kekeluargaan.
Sisa hasil usaha koperasi tidak dibagi semata-mata atas dasar modal yang dimiliki anggota dalam koperasi, tetapi juga atas dasar perimbangan jasa usaha mereka terhadap koperasi.
4.    Koperasi bukan merupakan akumulasi modal.
Meskipun koperasi bukan merupakan suatu akumulasi modal, tetapi koperasi memerlukan modal pula untuk menjalankan kegiata usahanya.
5.  Prinsip Kemandirian dari koperasi.
Ini mengandung arti bahwa koperasi harus dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung kepada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan dan usaha sendiri.
6.  Selain lima prinsip tersebut, dalam pengembangan dirinya koperasi juga melaksanakan prinsip-prinsip pendidikan perkoperasian dan bekerja sama dengan antar koperasi.

II.        BENTUK-BENTUK KOPERASI ATAU MANAJEMEN ORGANISASI

·         Bentuk-bentuk koperasi :
Sesuai yang tercantum dalam pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, bentuk koperasi ada 2:
1. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang seorang, dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) orang.
2. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi, dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3(tiga) koperasi.
Bentuk Koperasi menurut PP No.60 tahun 1959:
Dalam PP No.60 tahun 1959 (pasal 13 bab IV) dikatakan bahwa bentuk kopeasi ialah tingkat-tingkat koperasi yang didasarkan pada cara-cara pemusatan,penggabungan dan perindukannya.
Dari ketentuan tersebut,maka didapat 4 bentuk koperasi,yaitu:
a. Primer
b. Pusat
c. Gabungan
d. Induk
Keberadaan dari koperasi-koperasi tersebut dujelaskan dalam pasal 18 dari PP 60/59,yang mengatakan bahwa:
a. Ditiap-tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
b. Ditiap-tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
c. Ditiap-tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
d. Di IbuKota ditumbuhkan Induk koperasi

Ciri-ciri Koperasi:
Beberapa ciri dari koperasi ialah :
1. Perkumpulan orang.
2. Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
3. Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4. Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
5. Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.
6. Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing satu suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
7. Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
8. Seperti halnya perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum
9. Menjalankan suatu usaha.
10. Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
11. Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
12. Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
13. Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.


·         Manajemen Organisasi
    Dasar-dasar Manajemen
    Semua organisasi baik formal maupun informal membutuhkan adanya fungsi manajemen. Sebab tanpa manajemen yang baik, tujuan organisasi tidak akan tercapai secara efisien. Selain itu dalam pencapaian tujuan organisasi sering ada berbagai hal yang bertentangan dengan kepentingan pribadi beberapa anggota, atau bahkan ada berbagai pihak yang mempunyai kepentingan yang saling bertentangan. Untuk menjaga keseimbangan antara para anggota yang mempunyai berbagai kepentingan tersebut sangat dibutuhkan manajemen yang baik, sehingga pertentangan antaranggota dapat dikendalikan dan selanjutnya pencapaian tujuan organisasi tidak terganggu.
Seperti ilmu sosial yang lain, manajemen mempunyai banyak pengertian, ada yang mengartikan manajemen sebagai suatu proses, adapula yang mengartikan manajemen sebagai suatu seni untuk mencapai suatu tujuan melalui pengaturan terhadap orang lain. Definisi yang lebih sering digunakan adalah definisi yang dikemukakan oleh Stoner yang mengatakan:
    Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Manajemen Koperasi

    Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
    Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.

Pengertian, Manfaat dan Tujuan Perencanaan

1.       Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan.
2.      Setiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
3.     Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.

Tipe dan Proses Perencanaan

1.       Ada empat-tahap dasar perencanaan, yaitu : (1) menetapkan tujuan dan serangkaian tujuan, (2) merumuskan keadaan saat ini, (3) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan dan (4) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
2.      Perencanaan yang dibuat oleh perusahaan yang satu belum tentu sama dengan yang dibuat oleh perusahaan lain. Perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan tipe organisasi, jangka waktu yang digunakan dan tipe manajer yang mengelola perusahaan.
3.     Secara garis besar ada dua tipe rencana yaitu rencana strategis dan operasional. Perencanan strategis mencakup proses pemilihan tujuan organisasi, penentuan strategi, kebijaksanaan dan program untuk menjamin bahwa tujuan tersebut dapat dicapai, sedangkan rencana operasional menguraikan lebih rinci bagaimana rencana-rencana strategis akan dicapai.

Perencanaan dalam Koperasi
1.       Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin.
2.      Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
3.     Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1.       pembagian kerja,
2.      departementasi,
3.      bagan organisasi,
4.      rantai perintah dan kesatuan perintah,
5.      tingkat hierarki manajemen, dan
6.     saluran komunikasi dan sebagainya.

Struktur Organisasi dalam Koperasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

Pengertian, Manfaat dan Tujuan Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
1.       mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
2.      meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
3.      menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
4.      melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
5.     memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.

Pengertian dan Tujuan Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
1.       manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
2.      perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
3.     kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

Teknik dan Metode Pengawasan
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
          Hubungan Kerja antara Manajer dengan Pengurus dan Pihak LainDewasa ini semakin banyak koperasi yang mengangkat manajer untuk menangani usaha koperasi dengan berbagai macam alasan. Alasan yang biasa dikemukakan adalah yang menyangkut kemampuan pengurus. Pengurus diangkat dari anggota koperasi yang mempunyai kemampuan terbatas di bidang manajemen perusahaan. Selain itu pengurus mempunyai tugas yang lebih luas, yaitu memimpin koperasi secara keseluruhan, sehingga hal-hal yang bersifat operasional dapat diserahkan kepada manajer. Dari segi waktu, pengurus dipilih hanya untuk jangka waktu tertentu untuk mengurus usaha koperasi, sebab biasanya pengurus mempunyai pekerjaan sendiri selain menjadi pengurus koperasi. Sedangkan menjalankan usaha koperasi tidak dapat dilakukan sambil lalu, tetapi harus dikerjakan penuh ketekunan.
Seorang manajer koperasi diangkat pengurus untuk membantu menjalankan usaha koperasi, oleh karena itu manajer harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada pengurus, bukan kepada orang lain. Manajer hanya boleh mengerjakan sesuatu kalau diberi kewenangan atau kekuasaan oleh pengurus, misalnya dalam berhubungan dengan bank, manajer hanya boleh mengadakan kontak dengan bank untuk hal-hal yang diizinkan oleh pengurus. Di luar hal-hal yang diizinkan tersebut, manajer tidak boleh mengadakan hubungan dengan bank, melainkan pengurus sendiri yang akan melakukannya.
Dewasa ini masih banyak koperasi yang membutuhkan  bimbingan dari pihak lain, misalnya koperasi ditingkat atasnya, Departemen Koperasi maupun pemerintah daerah di mana koperasi tersebut beroperasi. Manajer koperasi yang masih mendapat binaan dari pihak lain, harus mampu membawa diri dalam berhubungan dengan pengurus maupun pembinanya. Selain itu juga harus bersiap-siap seandainya suatu saat bimbingan tersebut dikurangi atau dihilangkan sama sekali. Oleh karena itu pengurus maupun manajer harus mempersiapkan diri dalam masa transisi tersebut, sehingga pada suatu saat koperasi dapat mandiri, tidak memerlukan bimbingan lagi.

Tugas dan Tanggung Jawab Manajer
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengurus agar manajer yang diangkatnya dapat bekerja sebaik-baiknya, misalnya status manajer harus jelas, sistem gaji yang mampu memotivasi manajer dan memberi kesempatan kepada manajer untuk meningkatkan kemampuannya.
Seorang manajer diangkat oleh pengurus, diberi wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang usaha koperasi yang mencakup semua pelaksanaan usaha koperasi, seperti di bidang perencanaan, pelaksanaan usaha, kepegawaian, administrasi, dan pengawasan terhadap jalannya usaha.
Manajer memperoleh wewenang dari pengurus, maka dia harus mempertanggung-jawabkan semua tindakannya kepada pengurus dan selanjutnya pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota. Manajer yang melakukan penyelewengan, berhak dilakukan tindakan-tindakan tertentu oleh pengurus. Tindakan tersebut ada yang ringan, misalnya diperingatkan atau diskors, tetapi dapat pula dilakukan tindakan yang keras apabila kesalahan manajer cukup berat. Misalnya manajer tersebut dipecat, atau bahkan dituntut di muka pengadilan, apabila tindakan manajer menimbulkan kerugian yang besar bagi koperasi.
Berhubung tugas manajer sangat berat maka hendaknya manajer yang diangkat memenuhi beberapa persyaratan seperti taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, jujur, berpendidikan cukup dan berpengalaman di bidang yang akan dikelolanya.


    
Manajemen Koperasi
Elemen – elemen yang terdapat di dalam koperasi :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
d. Manajer
e. Partisipasi Anggota
    Organisasi Koperasi
Yaitu organisasi yang saling berhubungan satu dengan lainnya,yang saling partisipatif satu dengan elemen yang lain.

III.      TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
Tujuan koperasi :
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.
Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
-      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
-      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
-       Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
-       Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa.

Peran dan Tugas Koperasi :
-      Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia
-      Mengembangkan demokrasi di Indonesia
-      Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina dan mengembangkan setiap potensi yang ada



Sabtu, 01 Oktober 2011

KOPERASI


SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KOPERASI



Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
       Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).  Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.  Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.  Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
       Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
       Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
       Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.[8] Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
       Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
       Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
       Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
       Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
       Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
       Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

1.  mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.  menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.  menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

       Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

1.  Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.  Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.  Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.  Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

       Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.  kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.  pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.  pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

       Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.  menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.  memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.  memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
      
       Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.


BENTUK – BENTUK KOPERASI


       JENIS KOPERASI (PP 60 TAHUN 1959)
       a. Koperasi Desa
       b. Koperasi Pertanian
       c. Koperasi Peternakan
       d. Koperasi Perikanan
       e. Koperasi Kerajinan/Industri
       f.  Koperasi Simpan Pinjam
       g. Koperasi Konsumsi
      
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
       a. Koperasi pemakaian
       b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
       c. Koperasi Simpan Pinjam    

Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 /67 tentang  Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)
  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

       Jenis Koperasi menurut bidang usahanya :
       1.Koperasi Konsumsi
       Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
       Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan                 kualitas yang baik dan harga yang layak.
       2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan
Tujuan :
-                   Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
-                   Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
-                   Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka
3. Koperasi Produksi
koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi

2 macam koperasi produksi :
- Kop produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
- Kop produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri

4. Koperasi Jasa
 Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum

5. Kop Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
   Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian

Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan
1. Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)
koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi


2. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)
koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi para anggota

BENTUK KOPERASI (PP No. 60 /  1959)
a. Koperasi  Primer
       b. Koperasi Pusat
       c. Koperasi Gabungan
       d. Koperasi Induk
       Dalam hal ini, bentuk Koperasi  masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
(Sesuai PP 60 Tahun 1959)
•         Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
•         Di tiap Daerah  Tingkat II ditumbuhkan  Pusat Koperasi
•         Di tiap  Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
•         Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

KOPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER
•         Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
•         Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

WILAYAH KOPERASI
      SMP N 12 BEKASI
       Sekolah Menengah Pertama ini yang berada di  Jl. Pulo Sirih Raya Taman Galaxy, Pekayon jaya - kode Pos 17148, Bekasi Selatan. Sekolah ini mempunyai Koperasi Sekolah yang memberikan layanan kebutuhan siswa maupun guru & Karyawan berkaitan dengan beragam kebutuhan pembelajaran di sekolah seperti beragam kebutuhan siswa yang menyangkut buku pelajaran, alat tulis, pakaian seragam, dan aneka perlengkapan sekolah.

SMPN 1 BEKASI
Koperasi SMPN 1 Bekasi selain melayani kebutuhan siswa, dan guru juga bergerak dalam simpan pinjam (untuk guru dan karyawan). Selain tersedianya koperasi di sekolah ini, tetapi di SMPN 1 Bekasi juga diadakan kantin kejujuran. Dengan adanya kantin kejujuran ini para siswa dapat melatih diri atau bersikap jujur, yang di urus lansung oleh para siswanya. Berapa tahun lalu Bapak Walikota Bekasi Mochtar Mohammad bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkunjung ke SMPN 1 Bekasi di Jalan KH. Agus Salim No. 138. Kedatangan Beliau disambut hangat oleh Kepala SMPN 1 Bekasi bersama staf. Rombongan langsung menuju Lokasi Kantin Kejujuran, sebelumnya sambil lalu Beliau sempat melihat proses KBM di kelas yang dilaluinya. Sesampai di Lokasi Beliau langsung berbincang-bincang dengan Pembina Kantin Kejujuran Ibu Iin Nurbaini beserta bebrapa orang siswa yang sedang memeriksa pembukuan Kantin. Buku tersebut ditunjukkan kepada Beliau dan ditandatangani. Harapan Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan adalah bahwa dengan adanya Kantin Kejujuran maka akan tercipta generasi bangsa yang jujur dan bermartabat, jauh dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tentunya dengan harapan ini terkandung makna bahwa Kantin Kejujuran jangan hanya mengutamakan kepentingan bisnis semata. Mudah-mudahan apa yang diharapkan oleh Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan tercapai, Amin.

Sumber :




NAMA   : SAFIRA SHAFA
KELAS  : 2 EB 20
NPM      : 26210323
MATA KULIAH : EKONOMI KOPERASI#

Senin, 08 Agustus 2011

MISS YOU ♥

I love my dad, for me he is the greatest dad in the world. I always remember the time when with him, sometimes I miss the time when it.  Missed his jokes, his laughter, and his smile. I always pray for him, hopefully dad was always happy there.  please protect my dad in there Oh god, I knew he would see me and keeping me from there,  please tell him that I love and miss him.
 -i always you papap-

Kamis, 04 Agustus 2011

LOVE YA!


Yang Tidak Bisa Diucapkan Oleh Papa

Sebenarnya Artikel ini sudah lama. Dan saya tahu dari teman saya. Saya hanya ingin mencoba share saja kepada kalian yang belum membacanya. http://www.mindtalk.com/img/emoticons/lucu/smile.gif
Biasanya, bagi seorang anak perempuan yang sudah dewasa, yang sedang bekerja diperantauan, yang ikut suaminya merantau di luar kota atau luar negeri, yang sedang bersekolah atau kuliah jauh dari kedua orang tuanya…..
Akan sering merasa kangen sekali dengan Mamanya..
Lalu bagaimana dengan Papa?
Mungkin karena Mama lebih sering menelepon untuk menanyakan keadaanmu setiap hari, tapi tahukah kamu, jika ternyata Papa-lah yang mengingatkan Mama untuk menelponmu?
Mungkin dulu sewaktu kamu kecil, Mama-lah yang lebih sering mengajakmu
bercerita atau berdongeng, tapi tahukah kamu, bahwa sepulang Papa bekerja dan dengan wajah lelah Papa selalu menanyakan pada Mama tentang kabarmu dan apa yang kau lakukan seharian?
Pada saat dirimu masih seorang anak perempuan kecil. Papa biasanya mengajari putri kecilnya naik sepeda. Dan setelah Papa mengganggapmu bisa, Papa akan melepaskan roda bantu di sepedamu… Kemudian Mama bilang : “Jangan dulu Papa, jangan dilepas dulu roda bantunya” , Mama takut putri manisnya terjatuh lalu terluka….
Tapi sadarkah kamu? Bahwa Papa dengan yakin akan membiarkanmu, menatapmu, dan menjagamu mengayuh sepeda dengan seksama karena dia tahu putri kecilnya PASTI BISA.
Pada saat kamu menangis merengek meminta boneka atau mainan yang baru, Mama menatapmu iba. Tetapi Papa akan mengatakan dengan tegas : “Boleh, kita beli nanti, tapi tidak sekarang” Tahukah kamu, Papa melakukan itu karena Papa tidak ingin kamu menjadi anak yang manja dengan semua tuntutan yang selalu dapat dipenuhi?
Saat kamu sakit pilek, Papa yang terlalu khawatir sampai kadang sedikit membentak dengan berkata : “Sudah di bilang! kamu jangan minum air dingin!”. Berbeda dengan Mama yang memperhatikan dan menasihatimu dengan lembut.
Ketahuilah, saat itu Papa benar-benar mengkhawatirkan keadaanmu.
Ketika Beranjak Remaja. Ketika kamu sudah beranjak remaja. Kamu mulai menuntut pada Papa untuk dapat izin keluar malam, dan Papa bersikap tegas dan mengatakan: “Tidak boleh!”.
Tahukah kamu, bahwa Papa melakukan itu untuk menjagamu? Karena bagi Papa, kamu adalah sesuatu yang sangat – sangat luar biasa berharga. Setelah itu kamu marah pada Papa, dan masuk ke kamar sambil membanting pintu…
Dan yang datang mengetok pintu dan membujukmu agar tidak marah adalah Mama. Tahukah kamu, bahwa saat itu Papa memejamkan matanya dan menahan gejolak dalam batinnya, Bahwa Papa sangat ingin mengikuti keinginanmu, Tapi lagi-lagi dia HARUS menjagamu?
Ketika saat seorang cowok mulai sering menelponmu, atau bahkan datang ke
rumah untuk menemuimu, Papa akan memasang wajah paling cool sedunia…. :’)
Papa sesekali menguping atau mengintip saat kamu sedang ngobrol berdua di ruang tamu.. Sadarkah kamu, kalau hati Papa merasa cemburu?
Saat kamu mulai lebih dipercaya, dan Papa melonggarkan sedikit peraturan
untuk keluar rumah untukmu, kamu akan memaksa untuk melanggar jam malamnya. Maka yang dilakukan Papa adalah duduk di ruang tamu, dan menunggumu pulang dengan hati yang sangat khawatir. Dan setelah perasaan khawatir itu berlarut – larut. Ketika melihat putri kecilnya pulang larut malam hati Papa akan mengeras dan Papa memarahimu.
Sadarkah kamu, bahwa ini karena hal yang di sangat ditakuti Papa akan segera datang? “Bahwa putri kecilnya akan segera pergi meninggalkan Papa”
Setelah lulus SMA, Papa akan sedikit memaksamu untuk menjadi seorang Dokter atau Insinyur. Ketahuilah, bahwa seluruh paksaan yang dilakukan Papa itu semata–mata hanya karena memikirkan masa depanmu nanti. Tapi toh Papa tetap tersenyum dan mendukungmu saat pilihanmu tidak sesuai dengan keinginan Papa
Ketika kamu menjadi gadis dewasa…. Dan kamu harus pergi kuliah dikota lain… Papa harus melepasmu di bandara. Tahukah kamu bahwa badan Papa terasa kaku untuk memelukmu? Papa hanya tersenyum sambil memberi nasehat ini – itu, dan menyuruhmu untuk berhati-hati. Padahal Papa ingin sekali menangis seperti Mama dan memelukmu erat-erat. Yang Papa lakukan hanya menghapus sedikit air mata di sudut matanya, dan menepuk pundakmu berkata “Jaga dirimu baik-baik ya sayang”.
Papa melakukan itu semua agar kamu KUAT….kuat untuk pergi dan menjadi
dewasa.
Disaat kamu butuh uang untuk membiayai uang semester dan kehidupanmu, orang pertama yang mengerutkan kening adalah Papa. Papa pasti berusaha keras mencari jalan agar anaknya bisa merasa sama dengan teman-temannya yang lain. Ketika permintaanmu bukan lagi sekedar meminta boneka baru, dan Papa tahu ia tidak bisa memberikan yang kamu inginkan…
Kata-kata yang keluar dari mulut Papa adalah : “Tidak…. Tidak bisa!” Padahal dalam batin Papa, Ia sangat ingin mengatakan “Iya sayang, nanti Papa belikan untukmu”. Tahukah kamu bahwa pada saat itu Papa merasa gagal membuat anaknya tersenyum?
Saatnya kamu diwisuda sebagai seorang sarjana. Papa adalah orang pertama yang berdiri dan memberi tepuk tangan untukmu. Papa akan tersenyum dengan bangga dan puas melihat “putri kecilnya yang tidak manja berhasil tumbuh dewasa, dan telah menjadi seseorang”
Sampai saat seorang teman Lelakimu datang ke rumah dan meminta izin pada Papa untuk mengambilmu darinya. Papa akan sangat berhati-hati memberikan izin.. Karena Papa tahu…. Bahwa lelaki itulah yang akan menggantikan posisinya nanti.
Dan akhirnya…. Ayah dan Anak Perempuannya Saat Ketika Menikah
Saat Papa melihatmu duduk di Panggung Pelaminan bersama seseorang Lelaki yang di anggapnya pantas menggantikannya, Papa pun tersenyum bahagia…. Apakah kamu mengetahui, di hari yang bahagia itu Papa pergi kebelakang panggung sebentar, dan menangis? Papa menangis karena papa sangat berbahagia, kemudian Papa berdoa…. Dalam lirih doanya kepada Tuhan, Papa berkata: “Ya Tuhan tugasku telah selesai dengan baik…. Putri kecilku yang lucu dan kucintai telah menjadi wanita yang cantik…. Bahagiakanlah ia bersama suaminya…”
Setelah itu Papa hanya bisa menunggu kedatanganmu bersama cucu-cucunya yang sesekali datang untuk menjenguk. Dengan rambut yang telah dan semakin memutih…. Dan badan serta lengan yang tak lagi kuat untuk menjagamu dari bahaya…. Papa telah menyelesaikan tugasnya….
Papa, Ayah, Bapak, atau Abah kita… Adalah sosok yang harus selalu terlihat kuat. Bahkan ketika dia tidak kuat untuk tidak menangis…Dia harus terlihat tegas bahkan saat dia ingin memanjakanmu. Dan dia adalah orang pertama yang selalu yakin bahwa “KAMU BISA” dalam segala hal..
Saya mendapatkan notes ini dari seorang teman, dan mungkin ada baiknya jika membagikannya kepada teman-teman yang lain.